Sekali Jalan Pulang Pergi *Umur dewasa ≥ 3 tahun, dan umur bayi < 3 tahun.
Gambir
Kota Jakarta
Bandung
Kota Bandung

Tiket Kereta Api - Pesan Tiket Semua Rute Di Indonesia
Gratis Voucher Hotel 100 Rb


Mengapa Harus Pesan Di tiketkeretaapi.com ?

Voucher 100K

Gratis Voucher 100 Ribu

Gratis voucher hotel 100 rb setiap pembelian tiket rute manapun dan harga berapapun.

Metode Pembayaran Mudah

Metode Pembayaran Yang Mudah

Kami menyediakan metode pembayaran yang cepat via e-banking, atm dan juga transfer bank.

Transaksi Aman

Keamanan Dalam Membeli

Tiket yang telah dibeli tidak akan hilang dan bisa dicek via email.

Pesan cepat

Bisa Pesan H-45

Pembelian tiket kereta bisa dilakukan hingga H-45 untuk semua kelas.

Tidak mengantri

Tidak Perlu Antri

Sudah bukan zamannya untuk mengantri dan bisa pesan dimanapun juga kapanpun.

Bebas Pilih Kursi

Bebas Pilih Kursi

Kamu bebas memilih kursi juga gerbong sesuai keinginan kamu sendiri.


FAQ Tentang Reservasi Tiket Kereta Api


1. Bagaimana cara memesan tiket untuk anak di bawah umur tapi belum memiliki kartu identitas ?
Bagi anak di bawah umur yang belum memiliki KTP/SIM/Paspor memasukkan tanggal lahir saat booking tiket kereta api.
2. Bolehkah saya mengganti / reschedule tiket yang telah dibeli dan berapa biayanya ?
Ya , kamu bisa mengganti jadwal dengan datang langsung ke stasiun terdekat dan biaya yang dikenakan sebesar selisih dari tiket yang telah dibeli sebelumnya.
3. Apakah saya boleh hanya menunjukan kartu identitas hanya foto kopinya saja ?
Tidak Bisa, semua kartu identitas dalam bentuk apapun wajib menunjukan yang asli.
4. Apa yang harus saya lakukan jika saya bawa bayi 8 bulan sedangkan saya hanya booking untuk saya dan istri saja ?
Saat mau naik,mintalah pada petugas loket stasiun tiket infant. Tiket Infant ini gratis dan khusus untuk anak usia dibawah 3 tahun yang tidak mengambil tempat duduk sendiri atau dipangku.
5. Kemana saya harus menghubungi jika barang saya ada yang ketinggalan di kereta api ?
Silahkan hubungi PT Kereta Api Indonesia di call center 121 atau datang langsung ke stasiun terdekat untuk memberikan laporan.
6. Apakah tiket masih berlaku jika data diri yang saya masukkan untuk booking kereta api ada kesalahan nama dan KTP ?
Masih berlaku selama kesalahan nama masih sedikit seperti cuma satu huruf saja, jika perbedaan huruf terlalu banyak maka tidak berlaku.
7. Bagaimana jika saya ingin memesan tiket kereta via aplikasi ? dan apakah tiketkeretaapi.com sudah tersedia di Google Playstore ?
Ya kamu dapat memesan tiket di tiketkeretaapi.com via aplikasi karena sudah tersedia di Google Playstore. Untuk bisa langsung download klik link ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.msun.tiketkeretaapi
8. Apakah saya bisa menggunakan kartu identitas lain saat masuk boarding gate jika KTP saya hilang ?
Boleh, asalkan nama yang tertera pada kartu identitas lain tersebut sama namanya dengan nama yang ada di tiket kereta api anda.
9. Apa identitas lain yang diperbolehkan saat masuk boarding gate selain KTP ?
Ya kamu bisa Pakai SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Buku Nikah, Passpor.
10. Apakah saya bisa pakai Kartu Keluarga untuk boarding pass ?
Ya bisa, dengan syarat Kartu Keluarganya asli.
11. Apakah saya bisa membatalkan tempat duduk yang sudah saya pesan ?
Bisa, dengan cara membatalkan tempat duduk anda, dan asalkan tempat duduk yang dimaksud masih tersedia. Atau solusinya bisa tukar tempat duduk dengan meminta secara baik-baik kepada pemilik tempat duduk yang diinginkan.
12. Apakah pemesanan tiket sudah termasuk makan dan minum ?
Belum bisa, kamu dapat memesan di gerbong khusus untuk makan.
13. Bagaimana jika tiket yang sudah saya cetak hilang ?
Bisa dicetak ulang dengan datang ke stasiun terdekat dengan membawa kartu identitas asli sesuai tiket pemesanan.
14. Bagaimana saya bisa mendapatkan diskon?
Kamu bisa mendapatkan diskon maupun promo dengan cara klik di sini.
15. Bagaimana jika saya kesulitan booking ?
Hubungi call center kami di (021) 80683056.
16. Apakah Lansia dapat potongan biaya booking tiket ?
Ya , lansia minimal umur 60 tahun dapat diskon 20 %.
17. Apakah KTP biasa ( non-E KTP ) bisa untuk boarding pass ?
Bisa, selama e-ktp anda masih berlaku dan sesuai dengan nama di tiket.
18. Berapa lama jarak antara pemesanan dan bayar tiket secara online ?
1 jam dan lebih dari itu pemesanan tiket akan hangus.
19. Bolehkah saya booking tiket untuk orang lain ?
Ya, kamu bisa booking untuk orang lain untuk teman, pasangan atau keluarga.
20. Apa yang terjadi jika saya sudah melakukan booking tiket kereta api untuk jadwal Lebaran atau Tahun Baru, tapi tiket tidak bisa diterbitkan?
Dalam kondisi tertentu, seperti saat Lebaran atau Tahun Baru, sistem KAI mungkin mengalami kepadatan yang luar biasa. Jika Anda sudah melakukan booking dan pembayaran melalui Tiketkeretaapi.com, tetapi tiket tidak bisa diterbitkan karena sistem KAI yang sangat sibuk, kami akan menginformasikan situasi ini kepada Anda secepatnya dan proses refund akan segera kami lakukan.
21. Bagaimana proses refund jika tiket yang saya booking tidak bisa diterbitkan?
Jika tiket tidak bisa diterbitkan karena kepadatan sistem KAI, kami akan melakukan refund 100% dari jumlah yang sudah Anda bayar. Proses refund ini akan dilakukan melalui metode pembayaran awal Anda dalam waktu maksimal 14 hari kerja
22. Apakah saya bisa melakukan booking ulang setelah mendapatkan informasi bahwa tiket saya tidak bisa diterbitkan?
Anda bisa mencoba melakukan booking ulang, namun kami tidak dapat menjamin ketersediaan tiket atau kelancaran sistem KAI karena kondisi kepadatan pada periode tersebut. Kami menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif lain atau memilih jadwal lain yang kurang padat.
23. Apa yang harus saya lakukan jika saya membutuhkan bantuan lebih lanjut?
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi layanan pelanggan Tiketkeretaapi.com melalui https://livechat.hotelmurah.com atau telepon yang tersedia di website kami. CS kami siap membantu Anda setiap saat.


Daftar Stasiun Kereta Yang ada di Indonesia

Kota Nama Stasiun
BANDUNG
BANJAR
BANYUMAS
BANYUWANGI
BATANG
BATURAJA
BEKASI BEKASI (BKS)
BINJAI BINJAI (BIJ)
BLITAR
BLORA
BOGOR
BOJONEGORO
BOYOLALI TELAWA (TW)
BREBES
CIAMIS
CIANJUR
CIKAMPEK CIKAMPEK (CKP)
CILACAP
CILEGON
CIREBON
DELI SERDANG LUBUKPAKAM (LBP)
DEMAK BRUMBUNG (BBG)
DENPASAR DENPASAR (DEN)
DEPOK UNIVERSITAS INDONESIA (UI)
GARUT
GOMBONG
GROBOGAN
INDRAMAYU
JAKARTA
JATIBARANG BANGODUWA (BDW)
JEMBER
JOMBANG
KARAWANG KARAWANG (KW)
KEBUMEN
KEDIRI
KENDAL
KISARAN KISARAN (KIS)
KLATEN
KOTABUMI MARTAPURA (MP)
KUALANAMU KUALANAMU (KLN)
KUTOARJO KUTOARJO (KTA)
Kota Nama Stasiun
LAHAT
LAMONGAN
LAMPUNG
LEBAK RANGKAS BITUNG (RK)
LUBUK LINGGAU
LUMAJANG KLAKAH (KK)
MADIUN
MAGETAN BARAT (BAT)
MALANG
MEDAN
MOJOKERTO MOJOKERTO (MR)
MUARA ENIM
NGANJUK
PALEMBANG
PEMALANG
PEMALANG
PEMATANG SIANTAR SIANTAR (SIR)
PONOROGO BABADAN (BBD)
PRABUMULIH
PROBOLINGGO PROBOLINGGO (PB)
PURWAKARTA
PURWOKERTO PURWEKERTO (PWT)
PURWOREJO
RANTAU PRAPAT MERBAU (MBU)
RANTAU PRAPAT RANTAU PRAPAT (RAP)
SEMARANG
SERANG SERANG (SG)
SERDANG BEGADAI RAMPAH (RPH)
SIDOARJO
SOLO
SRAGEN
SUBANG
SUKABUMI
SURABAYA
TANGERANG TANGERANG (TNG)
TANJUNG BALAI TANJUNG BALAI (TNB)
TASIKMALAYA
TEGAL
TULUNGAGUNG
YOGYAKARTA

Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatera

      Pemberitahuan Perubahan Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatera Mulai Tanggal 12 Juni 2023 :

      • Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) ;
      • Pelaku perjalanan yang berstatus WNA (Warga Negara Asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
      • Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
      • Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
      • Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19;
      • Pelaku perjalanan yang diatur dalam poin a s.d e tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
      • Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19
      • Suhu badan tidak lebih dari 37,3°C
      • Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
      • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
      • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setetah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
      • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
      • Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6M);
      • Dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

PERSYARATAN DAN KETENTUAN ANGKUTAN PENUMPANG KERETA API

Dengan ini Anda menyatakan persetujuan terhadap Persyaratan dan Ketentuan Angkutan Penumpang Kereta Api termasuk tidak terbatas ketentuan reservasi dan akan mematuhi persyaratan dan ketentuan Reservasi, termasuk pembayaran, mematuhi semua aturan dan pembatasan mengenai ketersediaan tarif serta bertanggung jawab untuk semua biaya yang timbul dari penggunaan fasilitas Reservasi Online Tiket Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhak atas kebijaksanaan untuk mengubah, menyesuaikan, menambah atau menghapus salah satu syarat dan kondisi yang tercantum di sini, dan/atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari Reservasi Online Tiket Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak diwajibkan untuk menyediakan pemberitahuan sebelum memasukkan salah satu perubahan di atas dan/atau modifikasi ke dalam Reservasi Online Tiket Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menggunakan informasi pribadi yang Anda berikan melalui Fasilitas ini hanya untuk tujuan reservasi dan pencatatan database pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) termasuk tidak terbatas untuk kepentingan loyalty program.

Anda tidak dibenarkan menggunakan fasilitas ini untuk tujuan yang melanggar hukum atau dilarang, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat reservasi yang tidak sah, spekulatif, palsu atau penipuan atau menjualnya kembali secara tidak sah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat membatalkan atau menghentikan penggunaan atas fasilitas ini setiap saat tanpa pemberitahuan jika dicurigai.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menjamin bahwa Reservasi Online Tiket Kereta Api akan bebas kesalahan, bebas dari virus atau elemen lain yang berbahaya.

Syarat dan ketentuan fasilitas ini diatur dan ditafsirkan sesuai peraturan internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

KETENTUAN UMUM

  • Tarif sudah termasuk asuransi.
  • Penumpang berusia 3 tahun atau lebih dikenakan tarif dewasa.
  • Penumpang berusia dibawah 3 tahun (infant) ke satu dari satu penumpang dengan tarif dewasa jika tidak mengambil tempat duduk sendiri tidak dikenakan bea.
  • Tiket hanya berlaku untuk pengangkutan dari stasiun keberangkatan ke stasiun kedatangan sebagaimana tercantum dalam tiket.
  • Dalam hal penumpang memiliki lebih dari satu tiket KA (tiket terpisah) yang memiliki sifat persambungan/terusan, penumpang tertinggal oleh KA terusannya diakibatkan KA yang dinaiki sebelumnya terlambat atau sebab lainnya maka untuk tiket KA terusannya hangus, tidak ada pengembalian bea. Pastikan tersedia waktu yang cukup.
  • Tiket berlaku dan sah apabila nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi perjalanan yang tercantum dalam tiket telah sesuai dengan Kereta Api yang dinaiki.
  • Kedapatan tidak memiliki tiket yang sah diatas KA diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama
  • Tiket tidak bisa dibatalkan ataupun diubah jadwal, kecuali ditentukan lain oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

KETENTUAN RESERVASI ONLINE

  • Fasilitas Reservasi Online Tiket Kereta Api hanya berlaku untuk Perjalanan Kereta Api yang tercantum dalam Sistem Reservasi Online Tiket Kereta Api.
  • Reservasi tiket KA dapat dilakukan sesuai dengan waktu pemesanan masing-masing KA yang telah di tetapkan perusahan sampai dengan keberangkatan Kereta Api.
  • Pembayaran Pembelian Tiket Kereta Api Lokal hanya melalui dompet elektronik (e-wallet).
  • Batas waktu Pembayaran untuk transaksi reservasi tiket KA online bergantung dari masing-masing dompet elektronik yang dipilih.

KETENTUAN BAGASI

  • Setiap penumpang diperbolehkan membawa Bagasi kedalam Kereta Api dengan berat maksimum untuk tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm), serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item Bagasi) tanpa dikenakan bea tambahan.
  • Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud diatas sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa kedalam kereta penumpang dengan dikenakan bea kelebihan Bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
  • Tarif atas kelebihan berat Bagasi sebagai berikut :
    Kereta Api Kelas Eksekutif Rp 10.000,-/kg;
    Kereta Api Kelas Bisnis/Ekonomi Komersial Rp 6.000,-/kg;
    Kereta Api Kelas Ekonomi non Komersial Rp 2.000,-/kg.
  • Pembayaran bagasi dilakukan di stasiun.
  • Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud angka 2 tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta kecuali Kursi roda manual, kereta bayi, tongkat alat bantu jalan.
  • Sepeda lipat dengan berat paling tinggi 20 (dua puluh) kilogram dan ukuran diameter roda paling tinggi 22 (dua puluh dua) inci, serta memastikan kondisi sepeda lipat tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada sarana kereta.
  • Sepeda dengan jenis selain sepeda lipat sebagaimana dimaksud point diatas, baik dalam kondisi terakit maupun berupa komponen-komponen sepeda yang dikemas sedemikian rupa tidak diperkenankan dibawa kedalam kabin kereta penumpang atau kereta makan.
  • Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau kehilangan bagasi penumpang, Setiap penumpang wajib menjaga Bagasi yang dibawanya.
  • Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh Bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar kerugian nyata atas kerusakan dimaksud.
  • Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai Bagasi, meliputi:
    • Binatang;
    • Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya;
    • Senjata api dan senjata tajam;
    • Papan selancar;
    • Semua barang - barang yang mudah terbakar/meledak;
    • Semua barang - barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya;
    • Barang - barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;
    • Barang yang dilarang oleh peraturan perundang - undangan.

Kedapatan diatas kereta, bagasi penumpang yang berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat Bagasi, maka dikenakan suplisi sebesar :

  • Kereta Api kelas Eksekutif sebesar Rp 50.000,- / 5kg;
  • Kereta Api kelas Bisnis/Ekonomi Komersial sebesar Rp 30.000,- / 5kg;
  • Kereta Api kelas Ekonomi non Komersial sebesar Rp 15.000,- / 5kg;
  • Perhitungan berat bagasi dibulatkan ke atas pada kelipatan 5 kg;

LAIN-LAIN

Orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya dilarang naik kereta api

Semua Perjalanan Kereta Api adalah perjalanan Bebas Asap Rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian Kereta Api, kedapatan merokok dan tidak mengindahkan larangan diturunkan distasiun pertama KA berhenti.

SYARAT & KETENTUAN PEMBATALAN ONLINE TIKET KERETA API

  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access pemohon.
  • Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
  • Untuk pembatalan tiket dikenakan pengembalian bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  • Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
  • Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak secara sistem dan penumpang dapat melakukan pengambilan tunai di loket stasiun yang ditentukan setelah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast.
  • Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kodebooking dapat masuk ke menu My Trip dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui surat elektronik (Email) ke alamat cs@kai.id